Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Kasus Narkoba selama Periode September 2020 Sampai Desember 2023

Bareskrim Polri Gelar Konferensi Pers Kasus Narkoba selama Periode September 2020 Sampai Desember 2023

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA || Pilarparlemen.id

Bareskrim Polri menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba. Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Katim Lidiki dan Kepala BNN.

Pada konferensi pers, diungkapkan bahwa 14 tersangka berhasil ditangkap, beserta barang bukti berupa 100 kg Tembakau Gorila, 401 kg Sabu, dan 41.030 butir Ekstasi. Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Narkoba, Irjen Asep Edi Suheri,menyampaikan bahwa selama periode September 2020 hingga Desember 2023, Satgas berhasil menangkap 11.828 tersangka.

Dalam penanggulangan, Satgas telah menerbitkan 7.921 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu sebanyak 1.896,403 kg, ekstasi sebanyak 706.712 butir, ganja sebanyak 815,305 kg, kokain 2 kg, tembakau gorila 115,3 kg, heroin 1 gram, dan ketamin 22,7 kg.

Sementara mewakili Kepala BNN, Direktur Ferry Zakir Muslim, menyatakan bahwa hasil ini berkorelasi dengan survei prevalensi, menunjukkan penurunan penyalahgunaan narkotika dari 1,975% (2021) menjadi 1,73% (2023). Ini mengindikasikan kolaborasi yang efektif dalam mengatasi peredaran narkoba.

Satgas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba. Dalam beberapa kerjasama dengan pihak terkait, Satgas berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika, menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Har || Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow